Isi Kandungan. Definisi anak luar nikah. Mahram anak tidak sah taraf. Hukum berkahwin dengan anak tidak sah taraf. Kesan anak luar nikah terhadap penamaan. Kesan anak luar nikah terhadap pusaka. Langkah menangani pergaulan bebas. Kesimpulan. Dari data yang dikongsikan oleh Persatuan Hak Kesihatan Wanita (RRAAM), dianggarkan kira-kira sebanyak Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan yang halal." (HR Thabrani dan Daruquthni). Sejalan dengan itu, hukum dari pemerintah mengenai dinikahinya wanita yang sedang hamil diluar nikah terdapat pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 154 Tahun 1991 yang menyebutkan hukum hamil di luar nikah sebagai berikut: Seorang wanita hamil di luar nikah Status anak di luar nikah yang dimaksud adalah anak yang lahir dari pasangan tanpa adanya ikatan perkawinan, atau lahir dari perkawinan yang tidak tercatat menurut peraturan perundang-undangan. Baca juga: Cara Cetak KK dan Akta Kelahiran Online secara Mandiri. Syarat membuat akta kelahiran anak di luar nikah Dengan demikian, tidak diperlukan nikah ulang setelah anak yang dikandung lahir. Namun demikian, menikah hamil duluan memiliki beberapa konsekuensi hukum terkait dengan nasib anak yang lahir di luar nikah. Menurut Ustaz Abdul Somad dalam sebuah video di YouTube Teropong Islam, ada empat hal yang harus diperhatikan mengenai anak di luar nikah Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini adalah informan hamil diluar nikah karena adanya kebebasan dari orang tua untuk pacaran, terlalu dikekang orang tua, kasus hamil di luar nikah yang banyak terjadi di lingkungan tempat tinggal informan, sedangkan dalam mempertahankan perkawinannya informan memiliki strategi dengan cara Ganane langsung aja ya, Gan. Mau tanya. Kehidupan nikah karena MBA itu kira-kira gimana? Ane udah pacaran 2 tahun. Ane merasa ane udah sayang banget sama dia, Gan. Selama pacaran, sikap dia udah seperti istri ane. Kurang hubungan badannya aja. Misal kalau makan, dia selalu dahuluin ane. Bahkan sampai baju-baju kerja ane, dia yang nyuciin. Ga boleh ane laundry. Kata dia, kalau laundry baju kerja a wxMW. Membicarakan hamil di luar nikah mungkin terkesan kontroversial, tapi sebagai senior di bidang ini, saya merasa perlu untuk berbagi sudut pandang agar mencegah kerusakan yang lebih besar. Sebelum membaca lebih jauh, simpan dulu kompas moral atau agama, atau apa pun yang Anda pegang saat ini. Fokus saya adalah menyelamatkan ibu dan bayinya. Lain untuk perempuan yang hamil di luar nikahPenyebab hamil di luar nikahBiar mudah, hamil di luar nikah disebabkan oleh dua hal– Consent alias suka sama suka. – Non-consent atau akan membagi pelaku hamil di luar nikah ke dalam dua kategori sesuai dengan UU 19/2019 tentang Perkawinan, yakni 1 di bawah umur ketika berusia 19 tahun ke bawah, dan 2 dewasa ketika berusia 19 tahun ke di luar nikah dalam kasus non-consent pemerkosaanJika kamu hamil karena diperkosa, berapa pun usiamu, kamu punya pilihan untuk menggugurkan kandungan. Dengan syarat kandunganmu belum mencapai 40 hari. Dasar hukumnya adalah UU 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 75 ayat kamu hamil karena diperkosa oleh keluargamu sendiri inses, kamu punya alasan yang lebih kuat untuk menggugurkan kandungan. Inses, setahu saya, bisa menyebabkan kekacauan genetika yang menyebabkan anak kelak terlahir cacat. It’s not about “Masa nggak kasihan sama anak sendiri?”. Menjadi korban pemerkosaan saja sudah cukup sulit, so please feel free untuk mengambil opsi ini. Tapi jika kamu memutuskan hal yg berbeda, it’s up to di luar nikah dalam kasus consent suka sama sukaPertama-tama saya harus mengucapkan selamat dulu karena kamu sudah menjadi seorang ibu. Siap tak siap, mau tak mau, sudah ada janin yang berdetak di rahimmu. Ya, mungkin kamu akan sedih, bingung, marah. Yuk, tarik napas inilah yang penjelasannya akan panjang karena ketika kamu tak siap pun, hukum tak membolehkan aborsi. Jadi ini yang bisa dilakukan.1 Tes kehamilanIni yang pertama kali harus kamu lakukan. Tes kehamilan dengan benar, jangan cuma pakai test pack. Datanglah ke dokter kandungan atau bidan agar valid dan mereka memeriksa lebih awal andai ada gejala medis. Bawa pasangan saat periksa jika memungkinkan. Jika tidak, bawa juga bisa minta surat keterangan hamil dari dokter. Surat ini dapat digunakan untuk bukti kepada pasangan/ortu/ortu pasangan. Kamu juga boleh bilang terus terang kok ke dokter mengenai situasi kehamilan ini jika kamu mau. Jika kamu malu, bisa minta surat keterangan hamil dengan alasan untuk cuti kuliah atau untuk dikasih ke HRD di tempat kerja.2 MenerimaGimana? Positif? Maka terimalah. Kamu pasti tidak ingin mendengar ini. Menerima begitu saja? Hamil di luar nikah?Ya, karena kamu sudah ena-ena atas persetujuanmu sendiri. Hamil adalah risiko yang harus kamu tanggung. Eat that shit, honey!Sebab, sekali lagi, di mata hukum kamu tidak punya opsi untuk menggugurkan kandungan kecuali ada kedaruratan medis. Dan jangan coba-coba meminum ramuan aneh-aneh atau melakukan aborsi ilegal. Risikonya terlalu besar, termasuk nyawamu sendiri.3 Beri tahu pasanganBawa semua bukti medis tadi dan bicarakan baik-baik dengan pasanganmu. Dalam proses ini, saya punya tiga tips.– Lakukan dengan setenang mungkin. Nggak usah pakai nangis-nangis drama supaya kalian tidak panik.– Hanya beri tahu dan lihat reaksinya. Tunda dulu menuntut tanggung jawab karena laki-laki biasanya menghindar.– Intinya hindari konflik yang tidak perlu.3a Ketika pasangan menolak bertanggung jawabKita bicarakan kemungkinan terburuk dulu. Laki-laki punya argumen untuk lepas dari tanggung jawab, jadi jangan kaget kalau pacarmu yang dulu kaupuja-puja itu berubah jadi buajingan. Lalu apa yang harus kamu lakukan?Di tahap ini, banyak perempuan yang kalut hingga melakukan hal-hal tolol. So, tenangkan diri dulu. Hubungi teman terdekat. Mereka mungkin tidak akan memberikan solusi, tapi setidaknya kamu tidak saya ulangi, jangan spill di Twitter. Kenapa? Karena jika kamu spal-spil di TL, itu hanya menambah masalah baru. Ngapain? Mengais atensi dan simpati? Kamu yang ngewe kok orang lain yang harus rempong? Oh sori kalau saya lugas, ya karena saya lebih senior dari kamu, remember?3b Pasangan mau bertanggung jawabKabar baik ya, Sist. Jika ini yang terjadi, kalian bisa membicarakan langkah berikutnya dengan pelan-pelan. Untuk yang sudah dewasa, menikah adalah opsi terbaik. Tapi tidak usah terburu-buru atau panik. Take your yang masih di bawah umur atau masih sekolah/kuliah, kalian butuh supervisi orang dewasa. Tidak harus orang tua kandung, carilah orang dewasa yang sekiranya bisa mengerti posisi kalian dan kalian percaya. Bisa guru, dosen, paman, bibi, siapa pun. Yang jelas, jika kalian masih sekolah, hamil di luar nikah bukan akhir dari segalanya. Kamu bisa cuti lalu setelah melahirkan meneruskan sekolah. Tapi itu bisa kita pikirkan kemudian. Yang penting kamu dan kandunganmu masuk ke poin selanjutnya, saya harus mengucapkan selamat atas keberanianmu. Saya mengerti, tidak mudah melalui ini. Tapi dengan kamu tetap mempertahankan kandunganmu, kamu sudah menjadi ibu paling tangguh. Welcome to the club.4 Persetan dengan duniaIni sengaja saya masukkan di poin keempat karena memang bukan hal pertama dan utama yang perlu dipikirkan jika kamu hamil di luar nikah. Ya, masyarakat akan memandangmu sebagai pendosa dan bla-bla-bla. Tapi kamu bisa mengatakan persetan dengan mereka. Fokusmu adalah mempersiapkan diri menjadi seorang ibu dan kesehatan anakmu. Maka belajarlah menutup telinga dari apa pun yang diteriakkan dunia. Ya, tapi karena kamu tinggal di Indonesia, nggak usah pula mencari validasi macem e-lonte. Ngerti maksud saya?5 Beri tahu orang tuaIni tahapan paling neraka. Brave yourself. Bawa pasangan jika memungkinkan. Jika pacarmu lari, bawa teman perempuan. Kenapa harus sesama perempuan? Ya, kalau kamu bawa teman laki-laki, nanti dikira dia yang menghamili boleh ngobrol dengan ibu atau bapak dulu, pilih siapa pun yang paling dekat denganmu. Lakukan dengan persuasif, keluarkan semua kemampuan minta ampun dulu karena telah membuat mereka kecewa dan bla-bla-bla. Lalu sampaikan masalahmu. Reaksi mereka tentu beragam dan tidak bisa ditebak. Saya sendiri diusir dari rumah. Kamu lebih mengenal orang tuamu, pokoknya untuk tahap ini, handle with care.“Teh, ortu aku marah. Gimana?”Yaiyalah marah. Ortu mana yang nggak akan marah kalau anak gadisnya hamil di luar nikah? Bujuklah, minta maaf, akui kesalahanmu, dan berjanjilah untuk bertanggung jawab.“Ortu aku nyuruh aborsi. Gimana?”I don’t know. Mereka pasti marah dan kecewa, tapi—sekali lagi—aborsi bukanlah opsi. Saat kamu hamil, kita tidak sedang membicarakan orang tuamu, juga bukan tentang dirimu. Ini tentang nyawa manusia, janin yang berdetak di orang tua yang anaknya hamil di luar nikah Jika Anda kebetulan orang tua yg sedang membaca tulisan ini, tolong dicamkan bahwa hamil di luar nikah bukanlah kejadian luar biasa. Hal ini bisa terjadi pada siapa aja. Jika itu terjadi pada anak perempuan Anda, saya tidak meminta Anda untuk permisif, tapi mohon tenangkan diri dulu. Ya, saya tahu ini berat. Ya, saya tahu ini memalukan. Bagaimanapun, dia anak Anda. Bantulah dia menghadapi masa-masa pelik ini.6 Happy endingJika segala sesuatunya berjalan dengan lancar pasanganmu bertanggung jawab, ortumu kooperatif, dan misalnya kamu menikah, saya ucapkan selamat menempuh dunia baru. Belajarlah dari kesalahan, lalu lanjutkan yang belum happy ending, langkahmu masih panjang, Nona.7 Pemeran penggantiJika yang terjadi adalah pacarmu lari, beberapa ortu dan perempuan biasanya mencari pemeran pengganti. Yang penting mah nikah dan nggak malu. Saya tidak punya banyak komentar tentang ini. Apa pun yg menurutmu baik untukmu dan keluargamu, lakukanlah.8 Tidak menikahYa memang kenapa kalau nggak nikah? Kamu hamil di luar nikah, pacarmu lari, tapi kamu cukup waras untuk mempertahankan anakmu dan jadi single parent. Yang terpenting adalah kamu dan anakmu sehat. Persetan dengan status dan lainnya.9 Tempat yang amanHamil apalagi tidak menikah memang bukan hal mudah. Bila keluargamu memungkinkan, kamu masih bisa tinggal bersama mereka agar selalu ada orang yang menjagamu dan bayimu. Bila tidak bisa, tinggallah di tempat lain. Tempat yang cukup aman. Di tempat baru, untuk meminimalisasi kerepotan yang tidak perlu, kamu tak harus terus terang tentang masa lalumu. Saya tidak menyuruhmu berbohong, saya menyarankan agar kamu tak perlu menceritakan segalanya. Kalau ada yg nanya, “Hamil?” jawab “Iya.” Kalau ditanya suaminya ke mana, jawab saja, “Tidak ada.”10 AdministrasiIni harus diselesaikan sebelum anakmu lahir. FYI, anak di luar nikah hanya punya ikatan perdata dengan ibunya. Bisa punya akta lahir? Ya bisa. Dengan asumsi kamu sudah lebih dari 17 tahun dan punya KTP. Begini kira-kira urutan mengurus Keluar dari KKTak peduli kamu masih tinggal dengan ortumu atau tidak, namamu harus dikeluarkan dulu dari KK supaya bisa punya KK Buat KK SendiriBuat KK sendiri. Gampang kok. Jadi, di KK baru ini kamu akan jadi kepala Surat PindahKalau kamu pindah, buat surat pindah dulu baru bikin KK Ganti KTPUntuk yg pindah alamat, terutama keluar kota, ganti KTP. NIK tidak akan berubah, yang berubah hanya alamat. Catatan biarkan status pernikahan di KTP tetap tidak menikah. Jangan ngadi-ngadi ganti status karena itu akan menyulitkan kamu di kemudian hari. “Emang bisa belum nikah punya KK sendiri?” Ya bisa Perubahan data KKJika anakmu sudah lahir, kamu perlu mendaftarkannya di KK agar bisa membuat akta kelahiran. Di KK baru, anakmu akan terdaftar sebagai anak kandung dan kamu orang Akta KelahiranJika sudah ada di KK, segera buat akta kelahirannya. Untuk anak di luar nikah, syarat administrasinya agak berbeda dengan anak hasil pernikahan. Yang tertulis di akta adalah kamu sebagai ibunya, tidak akan ada nama ayahnya. Akta kelahiran hanya bisa didaftarkan di kota yang sesuai dengan KTP ibu. Itu sebabnya kenapa surat pindah dan KTP-mu sudah harus diurus di ya, jangan tergoda memasukkan nama ayahnya. Rempong nantinya. Beneran. “Nanti bakalan kesulitan gak di sekolah?” Nope. Kalau ada sekolah yang menolak karena tidak ada nama ayah di akta lahir anakmu, laporin Komnas PA lah. Mendapatkan pendidikan adalah hak asasi anak, tak peduli status pernikahan orang tuanya. Ada undang-undangnya.11 Jika ayah anakmu tiba-tiba datang kembali…Jika suatu hari ayah dari anakmu datang lalu tiba-tiba dia ingin dianggap sebagai bapak, katakan padanya bahwa dia bisa mengajukan surat pengakuan anak ke pengadilan.12 Ke psikologIni bisa dilakukan kapan pun sebelum anakmu lahir. Kenapa? Gini, hamil di luar nikah terutama harus jadi single parent itu traumatis. Selama kehamilan dan di masa-masa awal setelah persalinan, saya menyarankan agar kamu didampingi psikolog. Ini untuk mencegah baby blues dan/atau postpartum depression PPD. Psikolog bisa pakai BPJS, so jangan khawatir dengan biayanya.13 Opsi lain untuk perempuan di bawah umurEmang ada perbedaan batasan usia antara UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak. Di UU Perlindungan anak, bayi yang sedang dikandung sampai orang berusia 18 tahun kurang sehari masih disebut anak. Sedangkan di UU Perkawinan, orang disebut di atas umur kalau udah berusia 19 tahun, mau laki-laki atau bahasan ini, kita ngikut definisi UU Perkawinan aja anak-anak adalah seseorang di bawah 19 tahun. Di usia belasan, meski kamu sudah bisa ena-ena dan hamil, sebetulnya tubuhmu belum siap. Rentan sekali terhadap kelahiran prematur, komplikasi, dsb. Belum lagi secara emosi kamu belum matang. So, usahakan ada orang dewasa yang menjadi support sering menemukan kasus remaja hamil di luar nikah, lalu anaknya diadopsi oleh anggota keluarga lain, misal paman atau bibi atau siapa pun. Jika kamu diberi pilihan ini ambil! Ya dengan syarat keluarga yang akan merawat anakmu itu keluarga baik-baik dan tidak problematik. Saya serius lho ngomong gini. Kamu tidak lantas menjadi ibu yang buruk karena menyerahkan anakmu untuk dirawat orang lain. Lagi pula kan masih keluarga kamu.14 Setelah badai redaSetelah segala sesuatunya berlalu, setelah anakmu lahir dan kau resmi jadi seorang ibu, perjalananmu tidak lantas selesai. Tapi saya tidak akan membahas itu, saya hanya punya beberapa pesan kamu sudah tahu bahwa apa pun yang kamu perbuat, akan selalu memiliki akibat. Kalau kata nenek saya mah, “Geus karasa ku tulang beuheung, sateh?!” Maka jangan lakukan kesalahan yang sama. Jaga dirimu baik-baik. Tubuhmu adalah milikmu. Kau punya pilihan untuk memperlakukannya sebagai kuil suci atau jamban. It all depends on you. Tapi kau harus tahu, jika kau tidak menghargai tubuhmu sendiri, tak ada orang lain yang untuk laki-laki yang menghamili di luar nikahAgar tulisan ini seimbang, saya akan ngomong sama kalian cowok-cowok. Apa yg harus kalian lakukan jika pacarmu hamil? Saya tahu ini juga hal yang berat bagi kamu, terutama jika kamu masih sekolah/kuliah, belum punya penghasilan pula. Kalian pasti bingung dan panik. Tapi mestinya ketika kamu membuka celana, kamu sudah tahu risikonya apa. Jadi kamu menghadapi situasi seperti ini, tolong jangan mengelak. Memang, hal pertama yang biasa terpikir oleh lelaki apabila pacarnya hamil adalah mengelak atau mengatakan, “Aku nggak yakin itu anak aku.” Hei, Bro, kamu ngewe sama pacarmu, cuma sekali atau berkali-kali, buang di luar atau di perut, selalu ada kemungkinan untuk jadi anak. Kalau kamu nggak paham ini, sebaiknya tititmu itu nggak usah dipake dulu karena kamu belum cukup dewasa untuk ngerti bagaimana organ reproduksi ah, saya nggak mau berpanjang-panjang di bagian ini. Jadi emosi redaksi Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana BKKBN, pada 2016 sebanyak 48 dari tiap remaja Indonesia mengalami hamil di luar nikah. Di luar sana kita tahu, promosi aborsi mandiri amat kencang. Padahal pada 2015 Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia PKBI melaporkan 11-30 persen dari kematian ibu adalah akibat aborsi tidak aman. Jika Anda atau orang yang Anda kenal mengalami kehamilan tidak diinginkan termasuk hamil di luar nikah, kamu bisa berkonsultasi ke Perkumpulan Samsara yang berfokus pada kesehatan seksual dan reproduksi Instagram Tenang saja, kamu tidak akan JUGA Demi Tuhan, Ternyata Banyak Sekali Perempuan Indonesia Takut Periksa ke Dokter Kandungan. Ikuti Langit Amaravati di Mojok merupakan platform User Generated Content UGC untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di diperbarui pada 13 Agustus 2021 oleh Prima Sulistya Original Posted By ane langsung aja ya, Gan. Mau tanya. Kehidupan nikah karena MBA itu kira-kira gimana? Ane udah pacaran 2 tahun. Ane merasa ane udah sayang banget sama dia, Gan. Selama pacaran, sikap dia udah seperti istri ane. Kurang hubungan badannya aja. Misal kalau makan, dia selalu dahuluin ane. Bahkan sampai baju-baju kerja ane, dia yang nyuciin. Ga boleh ane laundry. Kata dia, kalau laundry baju kerja ane jadi kusam. Dia ga mau liat ane kerja tampilannya kusam. Pernah ane ajak ke rumah ane waktu ada acara syukuran, dia iseng-iseng ajak ane ke pasar. Taunya dia belanja. Dia masak. Masakannya enak. Dipuji orang-orang yang dateng, Gan. Dia juga kadang masakin ane, Gan. Walaupun kos, dia kadang suka masak sendiri. Isi waktu luang kalau pas ga ada tugas katanya. Sekalian nungguin ane pulang. Dia ga pernah minta macem-macem. Ga matre. Sumpah ane sayang banget sama dia. Ane merasa dia ini bakal jadi istri yang baik buat ane nanti. Kekhilafan terjadi saat ulang tahun dia, Gan. Ane kasi dia kado kalung emas yang rada mahal. Ane merasa she deserves it lah. Dia udah jadi pacar yang ane bilang, terbaik dari mantan-mantan ane sebelumnya. Dia sepertinya seneng banget. Ane juga seneng banget liat dia ketawa terus. Dan terjadilah hal itu. Sekarang pacar ane udah hamil 2 bulan, Gan. Ane mau tanggung jawab. Mau banget. Ane udah bekerja. Ane udah tau rasanya cari duit susah. Ane mau tanggung jawab tar buat jadi suami yang baik. Yang jadi masalahnya, pacar ane masih kuliah. Semester 5. Kami selisih 5 tahun. Ane 26 dia 21. Ane sempet baca-baca cari referensi di internet. Katanya kalau MBA itu tar gampang cerai. Pondasi rumah tangga ga kuat. Dll dll. Terus terang ane serem, Gan bacanya. Tapi jujur ane juga ga mau jadi cowo pengecut lari dari tanggung jawab. Ane juga ga mau kalo rumah tangga ane tar jadi hancur. Apalagi harus cerai. Ada yang bilang, kalau MBA gini ga harus nikah. Daripada pernikahan hancur. Tapi jujur banget, ane bukan mau lari dari tanggung jawab! Bener! Ane sejak pacaran sama dia memang mau nikahin dia. Kalau ditanya, ane udah mapan belum? Jujur, belum. Ane masih ngekos, masih proses ngumpulin duit. Bener ane serem bacanya tentang nasib pernikahan MBA. Ujung-ujungnya ancur. Ane ga mau nanti rumah tangga ane jadi gitu. Ane merasa, di bidang ekonomi aja yang belum kuat. Tapi ane yakin sama diri ane, ane bisa kerja dan mau kerja giat. Bukannya mau nyombong, Gan, pengalaman kerja ane di 2 tempat sebelumnya, ane selalu disayang atasan. Kinerja ane bagus. Ane pindah karena masalah prinsip, Gan. Lingkungan kerja ane waktu itu boleh dibilang, banyak kolega yang ga jujur. Ane ga betah kerja harus ikutan jadi maling. Jadi ane pindah sampai 2 kali. Mungkin ini kesalahan ane yang bikin ane ga mapan-mapan. Balik lagi ke cerita asli ane, ane juga khawatir sama kisah-kisah MBA masih bangku kuliah. Nantinya di keluarga kurang tanggung jawab karena masih mau main sebenernya. Pacar ane sendiri sebenernya pernah bilang waktu tau dia hamil. "Kalau suruh gugurin, mending aku minggat dari rumah. Aku ga mau nambah dosa." Jujur aja, ane ga pernah kepikiran sama sekali buat gugurin. Ane pernah liat video janin yang digugurin. Serem. Mau mutah. Bunuh orang dipotong-potong gitu. Sekali lagi, ane ga mau jadi pengecut. Ane mau tanggung jawab. Ane sama pacar ane udah sepakat kalau ga weekend ini, weekend minggu depan kita mau ke rumah pacar ane bareng-bareng. Jujur tentang semuanya. Mohon pendapat Agan-Agan di sini tentang kehidupan nikah MBA. Buat yang MBA atau ada kenalan yang MBA. Baik yang pernikahannya baru bentar ataupun udah lama. Apa yang Agan rasain, atau Agan lihat dari mereka yang MBA? Apakah memang seseram cerita-cerita yang ada? Rentan cerai, dll dll? Saya nikah krn MBA blm jalan setahun, tp memang kata2 cerai atau pisah mudah keluar dr kedua belah pihak. Mungkin hanya saya yang mengalami saja, krn ada temen juga nikah MBA sampai 10 tahun dan punya 3 orang anak. Yang penting niatnya gan. Kl saya memnag niat buat anak, begitu juga suami, jadi kl berantem selalu inget ke anak. Anak sekarang umur 3 bulan dan menurut saya wajar berantem di dalam kehidupan berumah tangga. Connection timed out Error code 522 2023-06-15 103356 UTC What happened? The initial connection between Cloudflare's network and the origin web server timed out. As a result, the web page can not be displayed. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not completing requests. An Error 522 means that the request was able to connect to your web server, but that the request didn't finish. The most likely cause is that something on your server is hogging resources. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d7a279c59170df3 • Your IP • Performance & security by Cloudflare MASA remaja, merupakan masa yang penuh rasa ingin tahu. Penasarannya terhadap sesuatu akan membuat ia melakukan berbagai macam cara untuk bisa memenuhi rasa penasarannya itu. Salah satunya, rasa penasaran terhadap lawan jenisnya. Ya, gejolak asmara di masa ini mulai tumbuh. Rasa suka dan ingin memiliki pada lawan jenis juga terjadi. Alhasil, mereka melakukan hubungan yang kini dikenal dengan istilah pacaran. Kedekatan antara lelaki dan perempuan dalam hubungan itu, seringkali menggebu-gebu. Hingga, penarasan yang semakin tinggi, membuat mereka terjerumus pada perbuatan terlarang. Anda tahu, jika sudah melakukan hubungan badan, maka akan terjadi hal yang tidak diinginkan, yakni hamil di luar nikah. Tentu, hal ini tidak ingin terjadi pada anak Anda bukan? Oleh sebab itu, sebagai orangtua, Anda harus melakukan pencegahan. Tapi, bagaimana caranya? BACA JUGA Setelah Nikah Baru Ketahuan Hamil, Bagaimana? Tips Hindari Anak Hamil di Luar Nikah Foto ilustrasi Unsplash Tips Hindari Anak Hamil di Luar Nikah Pertama Meningkatkan Keimanan Anak-anak Remaja Para orangtua perlu menjadi suri teladan bagi anak-anaknya dalam meningkatkan keimanan. Dengan keimanan yang kuat terbukti ampuh menghindarkan seseorang dari hal-hal buruk yang akan terjadi. Tips Hindari Anak Hamil di Luar Nikah Kedua Mengasihi Pasangan Anda Orangtua perlu memberi contoh kepada anak-anak remaja dalam mengasihi pasangan. Kasihilah istri atau suami Anda dengan sepenuh hati, pertikaian dalam bentuk apa pun dalam rumah tangga harus bisa dihindari. Ketika anak-anak Anda melihat Anda sangat mengasihi pasangan Anda mereka akan belajar untuk mengasihi calon pasangan mereka. Tips Hindari Anak Hamil di Luar Nikah Ketiga Rekan Anda Bukanlah Sebagai Obyek Pelampiasan Nafsu Rekan atau calon pasangan hidup Anda bukanlah obyek untuk melampiaskan nafsu. Setiap orang diwajibkan oleh Allah untuk hidup berpasang-pasangan. Ketika pada taraf pengenalan seorang anak perlu diingatkan bahwa rekan mereka adalah calon pendamping hidup mereka kelak. Mereka perlu untuk menghargai dan menghormatinya sebagai rekan yang sepadan. Tips Hindari Anak Hamil di Luar Nikah Keempat Seks adalah Sakral Para remaja perlu memahami bahwa seks adalah sakral dan hanya boleh dilakukan oleh suami-istri yang sudah disahkan secara hukum dan agama. Tips Hindari Anak Hamil di Luar Nikah Kelima Memberi Kesibukan kepada Anak-anak Anda Ada banyak waktu luang yang dimiliki oleh para remaja seusai sekolah. Dengan memberikan kesibukan baik di dalam rumah atau mengikutsertakannya dalam kegiatan di luar rumah yang positif seperti klub olahraga, musik dan lain sebagainya akan membantu mereka menyalurkan hasrat dan minatnya. Seorang remaja yang berhasil melewati masa transisi menuju kedewasaan yang matang memerlukan bantuan dari orang-orang terdekat yang dikasihinya. Orangtua adalah orang terdekat itu, bantu putra dan putri Anda memahami bahwa mereka sedang disiapkan dan diharapkan dapat menjadi orangtua-orangtua yang bertanggung jawab suatu hari nanti. Sebagai peringatan dini, berikut di antara akibat buruk dari bahaya zina Tips Hindari Anak Hamil di Luar Nikah Foto Unsplash 1. Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan yakni berkurangnya agama si penzina, hilangnya sikap wara’ menjaga diri dari dosa, buruk kepribadian dan hilangnya rasa cemburu. 2. Zina membunuh rasa malu, padahal dalam Islam malu merupakan suatu hal yang amat diambil berat dan perhiasan yang sangat indah khasnya bagi wanita. 3. Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap. 4. Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya. 5. Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya. 6. Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Allah mahupun sesama manusia. 7. Allah akan mencampakkan sifat liar di hati penzina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terkawal. 8. Pezina akan dipandang oleh manusia dengan pandangan mual dan tidak percaya. 9. Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dihidu oleh orang-orang yang memiliki qalbun salim’ hati yang bersih melalui mulut atau badannya. 10. Kesempitan hati dan dada selalu meliputi para pezina. Apa yang ia dapati dalam kehidupan ini adalah sebalik dari apa yang diingininya. Ini adalah kerana, orang yang mencari kenikmatan hidup dengan cara bermaksiat kepada Allah maka Allah akan memberikan yang sebaliknya dari apa yang dia inginkan, dan Allah tidak menjadikan maksiat sebagai jalan untuk mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan. 11. Penzina telah mengharamkan dirinya untuk mendapat bidadari yang jelita di syurga kelak. 12. Perzinaan menyeret kepada terputusnya hubungan silaturrahim, derhaka kepada orang tua, pekerjaan haram, berbuat zalim, serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunan. Bahkan boleh membawa kepada pertumpahan darah dan sihir serta dosa-dosa besar yang lain. Zina biasanya berkait dengan dosa dan maksiat yang lain sebelum atau bila berlakunya dan selepas itu biasanya akan melahirkan kemaksiatan yang lain pula. 13. Zina menghilangkan harga diri pelakunya dan merosakkan masa depannya di samping meninggalkan aib yang berpanjangan bukan sahaja kepada pelakunya malah kepada seluruh keluarganya. 14. Aib yang dicontengkan kepada pelaku zina lebih membekas dan mendalam daripada asakan akidah kafir, misalnya, kerana orang kafir yang memeluk Islam selesailah persoalannya, namun dosa zina akan benar-benar membekas dalam jiwa kerana walaupun akhirnya pelaku zina itu bertaubat dan membersihkan diri dia akan masih merasa berbeza dengan orang yang tidak pernah melakukannya. BACA JUGA Istri Tengah Hamil, Suami Harus Sering “Datangi”? Tips Hindari Anak Hamil di Luar Nikah Foto Unsplash 15. Jika wanita yang berzina hamil dan untuk menutupi aibnya ia mengugurkan kandungannya itu maka dia telah berzina dan juga telah membunuh jiwa yang tidak berdosa . Jika dia ialah seorang wanita yang telah bersuami dan melakukan kecurangan sehingga hamil dan membiarkan anak itu lahir maka dia telah memasukkan orang asing dalam keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mendapat hak warisan mereka tanpa disedari siapa dia sebenarnya. Amat mengerikan, naudzubillah min dzalik. 16. Perzinaan akan melahirkan generasi individu-individu yang tidak ada asal keturunan nasab. Di mata masyarakat mereka tidak memiliki status sosial yang jelas. 17. Pezina laki-laki berarti telah menodai kesucian dan kehormatan wanita. 18. Zina dapat menyemai permusuhan dan menyalakan api dendam antara keluarga wanita dengan lelaki yang telah berzina dengannya. 19. Perzinaan sangat mempengaruhi jiwa kaum keluarganya di mana mereka akan merasa jatuh martabat di mata masyarakat, sehingga kadang-kadang menyebabkan mereka tidak berani untuk mengangkat muka di hadapan orang lain. 20. Perzinaan menyebabkan menularnya penyakit-penyakit berbahaya seperti aids, siphilis, dan gonorhea atau kencing bernanah. 21. Perzinaan menjadikan sebab hancurnya suatu masyarakat yakni mereka semua akan dimusnahkan oleh Allah akibat dosa zina yang tersebar dan yang dilakukan secara terang-terangan. [] MAKALAH VALUES, ETHIC, MORAL KEHAMILAN DI LUAR NIKAH DOSEN PENGAMPUH SR. ANASTASIA M. SPC, BSN,MSN NAMA KELOMPOK 4 BERNADETA PETA PILI 113063C114005 FERRY RONALDO 113063C114011 HANI ANDRIYANI 113063C114012 LOLLA VITA LOKA 113063C114019 MAGDALENA PRISKA A 113063C114022 MARIA MEGAWATI AMKEUN 113063C114023 MUHAMMAD RONI 113063C114024 PRON YOGY 113063C114027 PROGRAM STUDI SARJANA KEPERAWATAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SUAKA INSAN BANJARMASI KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur kehadirat Allah yang maha kuasa telah memberikan rahmat sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Hamil Diluar Nikah. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah values, Ethic, and Morals. Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyajian makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat diharapkan guna perbaikan selanjutnya. Akhirnya semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun, umumnya bagi pembaca. Penyusun DAFTAR ISI KATA PENGANTAR -i DAFTAR ISI -ii BAB I PENDAHULUAN -1 A. Latar Belakang -1 B. Rumusan Masalah -1 C. Tujuan Penulisan -1 BAB II PEMBAHASAN -2 A. Pengertian -2 B. Faktor Penyebab-3 C. Dampak -5 D. Sikap Masyarakat Terhadap Kasus - 6 E. Pandangan Agama - Agama - 7 F. Peran Generasi Muda Dalam - 9 BAB III PENUTUP - 10 A. KESIMPULAN -10 B. SARAN -10 DAFTAR PUSTAKA -11

kepanjangan mba hamil diluar nikah